WELCOME TO
SMAN 2 PACITAN

JALUR PENDAFTARAN

Jalur Domisili

Jalur Afirmasi

Jalur Mutasi

Jalur Prestasi

Jalur Nilai Akademik

Jalur Kelas Taruna Samapta

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi
  1. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon Murid baru SMA/SMK yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan penyandang disabilitas.
  2. Kuota jalur afirmasi SMA sebesar 30% dari daya tampung sekolah.
  3. Kuota jalur afirmasi SMK sebesar 15% dari daya tampung sekolah.
  4. Calon Murid baru SMA dapat memilih 1 sekolah tujuan di wilayah rayon atau luar rayon berbatasan.
  5. Calon Murid baru SMK dapat memilih 1 konsentrasi keahlian sesuai rayon.
  6. Bukti keikutsertaan jalur afirmasi dapat berupa:
    • Kartu Program Indonesia Pintar (PIP)
    • Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
    • BPNT / BST
    • Bukti program bantuan pemerintah lainnya
  7. Data keluarga ekonomi tidak mampu tidak boleh menggunakan KIS dan SKTM.
  8. Nilai akademik minimal jalur afirmasi akademik adalah 85,00.
  9. Nilai akademik dihitung dari:
    • 60% rata-rata nilai rapor
    • 40% hasil TKA
  10. Anak buruh wajib menyertakan surat keanggotaan asosiasi buruh orang tua/wali.
  11. Wajib melampirkan surat pernyataan keabsahan data dari orang tua/wali.
  12. Pemalsuan data akan diproses sesuai hukum.
  13. Penyandang disabilitas hanya dapat mendaftar melalui jalur afirmasi disabilitas.
  14. Dokumen penyandang disabilitas:
    • Surat dokter spesialis / psikolog
    • Kartu penyandang disabilitas
    • Hasil asesmen sekolah asal
  15. Seleksi dilakukan berdasarkan:
    • Jarak domisili terdekat
    • Usia lebih tua
    • Waktu pendaftaran
  16. Jika kuota afirmasi belum terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi atau mutasi.

Jalur Domisili

Jalur Domisili
  1. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon Murid baru SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon dan calon Murid baru SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau luar rayon.
  2. Kuota Jalur Domisili SMA sebesar 35% dari daya tampung sekolah.
  3. Kuota Jalur Domisili SMK sebesar 10% dari daya tampung sekolah.
  4. Jalur domisili reguler SMA diperuntukkan bagi calon Murid dari wilayah rayon sesuai kuota yang ditetapkan.
  5. Jalur domisili sebaran SMA diperuntukkan bagi lulusan tahun 2026 dari seluruh kelurahan/desa dalam rayon.
  6. Calon Murid SMA dapat memilih maksimal 3 sekolah tujuan dalam rayon.
  7. Calon Murid SMK dapat memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian.
  8. Jika pendaftar melebihi kuota SMA, seleksi berdasarkan:
    • Nilai kemampuan akademik
    • Jarak rumah terdekat ke sekolah
    • Usia
  9. Nilai akademik dihitung dari:
    • 60% rata-rata nilai rapor
    • 40% nilai TKA
  10. Untuk lulusan sebelum tahun 2026, nilai akademik menggunakan:
    • 60% rata-rata rapor
    • 40% indeks sekolah asal
  11. Jika pendaftar SMK melebihi kuota, seleksi berdasarkan:
    • Jarak terdekat
    • Usia lebih tua
    • Waktu pendaftaran
  12. Jika kuota domisili sebaran belum terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke kelurahan/desa terdekat.
  13. Jika kuota jalur domisili reguler belum terpenuhi, sisa kuota masuk ke jalur domisili reguler tahun 2026.
  14. Jika kuota jalur domisili SMA/SMK masih belum terpenuhi, sisa kuota dimasukkan ke pemenuhan kuota.
  15. Pemenuhan kuota diumumkan setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik.

Jalur Mutasi

Jalur Mutasi
  1. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon Murid baru SMA/SMK, terdiri dari jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali dan jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik.
  2. Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali berlaku bagi calon Murid SMA di wilayah rayon atau luar rayon berbatasan, serta calon Murid SMK di wilayah dalam rayon maupun luar rayon.
  3. Kuota Jalur Mutasi sebesar 5% dari daya tampung sekolah, terdiri dari:
    • 3% Mutasi Tugas Orang Tua/Wali
    • 2% Anak Guru/Tenaga Kependidikan
  4. Persyaratan Mutasi Tugas Orang Tua/Wali:
    • Surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan berbadan hukum
    • Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD)
  5. Surat penugasan maksimal diterbitkan 1 tahun sebelum pendaftaran SPMB.
  6. Mutasi minimal antar kabupaten/kota di Jawa Timur atau dari luar provinsi Jawa Timur.
  7. SKPD hanya dapat digunakan untuk jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali.
  8. Alamat pada SKPD harus sesuai wilayah tugas baru orang tua/wali.
  9. Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan berlaku untuk anak guru/tenaga kependidikan ASN maupun Non ASN di sekolah tempat orang tua bertugas.
  10. Wajib melampirkan surat tugas dari Kepala Satuan Pendidikan tempat orang tua bertugas.
  11. Kepala sekolah wajib memverifikasi dan memvalidasi seluruh dokumen yang diunggah.
  12. Calon Murid SMA dapat memilih 1 sekolah tujuan, sedangkan SMK memilih 1 konsentrasi keahlian.
  13. Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi berdasarkan:
    • Jarak domisili terdekat
    • Usia lebih tua
    • Waktu pendaftaran
  14. Sisa kuota jalur mutasi dapat dialihkan ke jalur anak guru/tenaga kependidikan atau sebaliknya.
  15. Jika kuota mutasi belum terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur afirmasi dan/atau prestasi hasil lomba.
  16. Pemenuhan kuota diumumkan setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK.

Jalur Prestasi

Jalur Prestasi
  1. Jalur Prestasi Hasil Lomba diperuntukkan bagi calon Murid baru SMA/SMK yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, maupun Internasional.
  2. Kuota Jalur Prestasi sebesar 5% dari daya tampung sekolah:
    • 2% bidang akademik
    • 3% bidang non akademik, OSIS/MPK, kepanduan, dan penghafal kitab suci
  3. Golden ticket:
    • 1 calon Murid Ketua OSIS per sekolah
    • 1 calon Murid Penghafal Kitab Suci per sekolah
  4. Calon Murid SMA dapat memilih 1 sekolah tujuan, sedangkan SMK memilih 1 konsentrasi keahlian.
  5. Bukti prestasi harus berasal dari lomba yang diselenggarakan oleh:
    • Pemerintah Pusat / Daerah
    • BUMN / BUMD
    • Lembaga resmi bekerja sama dengan dinas pendidikan
  6. Jika penyelenggara lomba tidak termasuk kategori resmi, prestasi wajib terdaftar di SIMT Kemendikdasmen.
  7. Prestasi bidang akademik meliputi:
    • OSN / KSN
    • OLSN
    • OPSI
    • KSM
    • Robotika
  8. Prestasi bidang non akademik meliputi:
    • FLS3N
    • O2SN
    • GSI
    • AKSIOMA
    • MTQ
    • Pramuka
    • Ketua OSIS/MPK
  9. Jumlah sertifikat yang diunggah maksimal 15 sertifikat/piagam.
  10. Prestasi beregu maksimal diterima 2 orang untuk satu jenis lomba pada satu sekolah.
  11. Sertifikat wajib dilegalisasi oleh Kepala SMP/MTs asal.
  12. Dokumen yang diunggah berupa scan/fotokopi sertifikat dan surat keterangan sekolah asal.
  13. Jika tingkat lomba tidak tertulis, wajib melampirkan surat keterangan tingkat lomba.
  14. Sertifikat diterbitkan minimal sejak masuk kelas VII sampai 30 April 2026.
  15. Pemalsuan dokumen prestasi dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.
  16. Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi berdasarkan:
    • Bobot prestasi
    • Jarak rumah terdekat ke sekolah
  17. Jika kuota belum terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur afirmasi dan/atau mutasi.
  18. Pemenuhan kuota diumumkan setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik.

Nilai Akademik

Nilai Akademik
  1. Jalur Nilai Prestasi Akademik diperuntukkan bagi calon Murid baru SMA/SMK dengan penilaian berdasarkan gabungan nilai rapor dan hasil TKA.
  2. Komposisi penilaian:
    • 60% rata-rata nilai rapor
    • 40% hasil TKA / indeks sekolah asal
  3. Jalur ini berlaku untuk calon Murid SMA dari wilayah rayon maupun luar rayon berbatasan, serta calon Murid SMK dari wilayah dalam atau luar rayon.
  4. Kuota SMA sebesar 25% dari daya tampung:
    • 24% lulusan tahun 2026
    • 1% lulusan sebelum 2026
  5. Kuota SMK sebesar 65% dari daya tampung:
    • 64% lulusan tahun 2026
    • 1% lulusan sebelum 2026
  6. Calon Murid SMA dapat memilih maksimal 3 sekolah tujuan sesuai ketentuan rayon.
  7. Calon Murid SMK dapat memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian.
  8. Mata pelajaran yang digunakan:
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila
    • Bahasa Indonesia
    • Matematika
    • IPA
    • IPS
    • Bahasa Inggris
  9. Rata-rata nilai rapor dihitung dari semester 1 sampai semester 5.
  10. Bagi sekolah SKS 4 semester, nilai diambil semester 1 sampai 3.
  11. Bagi sekolah SKS 6 semester, nilai diambil semester 1 sampai 5.
  12. Nilai kemampuan akademik digunakan untuk pemeringkatan jalur Nilai Akademik dan Domisili SMA.
  13. Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi berdasarkan:
    • Nilai kemampuan akademik
    • Jarak rumah terdekat ke sekolah
  14. Jika kuota lulusan sebelum 2026 belum terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke lulusan tahun 2026.
  15. Jika kuota jalur Nilai Akademik belum terpenuhi, sisa kuota dimasukkan ke pemenuhan kuota.
  16. Pemenuhan kuota diumumkan setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik.

Kelas Taruna Samapta

Kelas Taruna Samapta

SMA Negeri 2 Pacitan Tahun Pelajaran 2025/2026

Kurikulum Khusus Kelas Taruna Samapta SMA Negeri 2 Pacitan merupakan bentuk pengembangan pendidikan yang mengintegrasikan kurikulum nasional dengan penguatan karakter bela negara. Program ini dirancang untuk mencetak generasi muda yang unggul secara akademik, tangguh secara mental, disiplin, sehat jasmani, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Pelaksanaan kurikulum tetap mengacu pada standar nasional pendidikan, namun diperkaya dengan nilai kedisiplinan, wawasan kebangsaan, serta pembinaan karakter melalui pendekatan pendidikan ketarunaan. Peserta didik diarahkan memiliki profil pelajar Pancasila yang: tanggap dalam berpikir, tanggon dalam mental, dan trengginas dalam kesiapan fisik.

Program ini bertujuan membentuk peserta didik yang:

  • Kuat secara fisik dan mental
  • Unggul dalam intelektual
  • Terampil dalam kecakapan hidup
  • Siap menghadapi tantangan masa depan

Struktur kurikulum dikembangkan melalui 3 pilar utama:

  1. Pengajaran — pembelajaran akademik sesuai Kurikulum Merdeka fase E dan fase F.
  2. Pelatihan — pembinaan fisik dan kesamaptaan jasmani.
  3. Pengasuhan — pembentukan karakter dan kepemimpinan.

Mata pelajaran kurikulum khusus meliputi:

  • Kenusantaraan
  • Kepemimpinan
  • Pendidikan Bela Negara
  • Kewirausahaan

Pembinaan fisik dilakukan secara rutin melalui:

  • Lari
  • Push up
  • Sit up
  • Pull up
  • Shuttle run
  • Renang

Program ini mendukung kesiapan peserta didik untuk seleksi:

  • Akademi TNI
  • Akademi Polri
  • Sekolah Kedinasan
  • Perguruan Tinggi Negeri

Program penunjang yang diberikan:

  • Bimbingan Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Bimbingan psikotes
  • Latihan dasar kepemimpinan
  • Kegiatan spiritual keagamaan

Melalui Kurikulum Khusus Kelas Taruna Samapta, SMA Negeri 2 Pacitan berkomitmen mencetak lulusan berkarakter kuat, unggul akademik, sehat jasmani, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara.

SPMB SMAN 2 Pacitan

Visi dan Misi

BANGKIT
(MemBangun Anak Negeri Menjadi Generasi yang Kuat Intelek dan Terampil)

Fasilitas

SMAN 2 Pacitan didukung oleh fasilitas lengkap mulai dari ruang kelas yang nyaman, laboratorium modern, hingga sarana olahraga yang luas untuk pengembangan bakat siswa. Selain keunggulan akademik, sekolah ini juga memiliki lahan pertanian School Food Care dan area peternakan mandiri sebagai sarana praktik nyata dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah sekaligus melatih kepedulian lingkungan bagi seluruh warga sekolah.

Informasi SPMB 2026

Testimoni Alumni

"...Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis..."

JANE DOE

"...Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis..."

JOHN DOE

"...Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis..."

JOHN DOE

"...Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis..."

JOHN DOE

"...Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis..."

MARIA DOE

Temukan Kami
Ikuti Kami
Lokasi Kami

Alamat
Jl. H. Kusnan No.9 Pacitan
Jawa Timur 63551
Email: smanegeri2pacitan@gmail.com

Telepon: 0357-882429
Faksimile: 0357-882429